Satu Komando! Ribuan Anggota LSM Harimau Indonesia dari Berbagai Daerah Tumpah ke MNC Tower Jakarta
Foto: Dok. MEDIAHUKUMNUSANTARA.BIZ.ID
JAKARTA, MediaHukumNusantara.biz.id — Ribuan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Indonesia menggelar aksi penyampaian pendapat di kawasan MNC Tower, Jakarta Pusat, pada Senin (28/9/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera memberikan kejelasan dan menuntaskan dugaan perkara yang terjadi di Jawa Tengah.
Aksi yang berlangsung tertib ini diikuti oleh sekitar 2.573 peserta. Berdasarkan keterangan pihak penyelenggara, massa merupakan hasil konsolidasi dari delapan provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Dalam orasinya, LSM Harimau Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan yang memerlukan perhatian serius dari aparat penegak hukum. Nama Hary Tanoesoedibjo turut disorot dalam tuntutan tersebut, di mana pihak LSM meminta aparat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan mendalam apabila ditemukan dasar hukum serta bukti yang berkaitan dengan perkara yang mereka soroti.
Selain itu, massa mendesak Polda Jawa Tengah untuk memberikan penjelasan transparan terkait informasi pemanggilan pihak yang mereka persoalkan. Mereka menegaskan pentingnya proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu.
“Kalau memang ada perkara dan ada pihak yang harus diperiksa, kami meminta aparat bekerja berdasarkan hukum dan alat bukti. Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya,” demikian substansi aspirasi yang disampaikan perwakilan massa di lapangan.
LSM Harimau Indonesia juga mendesak kepolisian untuk mengambil tindakan hukum tegas apabila seluruh persyaratan dan unsur hukum telah terpenuhi. Mereka berharap aparat tidak ragu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat demi tegaknya keadilan.
Di tengah berlangsungnya aksi, pihak manajemen MNC memfasilitasi ruang dialog dengan Ketua Umum LSM Harimau Indonesia, Toni, S.H., beserta jajaran pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Dialog ini menjadi sarana bagi perwakilan massa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dan kekeluargaan.
Pengamanan di lokasi aksi dijaga ketat oleh personel gabungan TNI dan Polri. Kehadiran aparat keamanan berhasil memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung dengan aman, kondusif, dan tertib hingga kegiatan usai.
Penting untuk dicatat bahwa berbagai tudingan yang disampaikan dalam aksi ini merupakan klaim dan aspirasi dari LSM Harimau Indonesia, dan bukan merupakan kesimpulan hukum. Sesuai prinsip praduga tak bersalah, keterlibatan seseorang dalam suatu tindak pidana wajib dibuktikan melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan mekanisme hukum yang berlaku secara adil.
LSM Harimau Indonesia menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal persoalan ini melalui jalur aspirasi masyarakat dan mekanisme hukum yang benar. Mereka meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan berlandaskan bukti yang sah.
Kini, bola berada di tangan aparat penegak hukum untuk memberikan transparansi mengenai perkembangan perkara yang menjadi sorotan massa. Delapan provinsi telah menyampaikan aspirasinya, dan publik kini menanti kejelasan proses hukumnya, sembari diakhiri dengan seruan lantang dari para peserta: “Salam Cengkeram! Salam Satu Komando!”
Aksi yang berlangsung tertib ini diikuti oleh sekitar 2.573 peserta. Berdasarkan keterangan pihak penyelenggara, massa merupakan hasil konsolidasi dari delapan provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Dalam orasinya, LSM Harimau Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan yang memerlukan perhatian serius dari aparat penegak hukum. Nama Hary Tanoesoedibjo turut disorot dalam tuntutan tersebut, di mana pihak LSM meminta aparat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan mendalam apabila ditemukan dasar hukum serta bukti yang berkaitan dengan perkara yang mereka soroti.
Selain itu, massa mendesak Polda Jawa Tengah untuk memberikan penjelasan transparan terkait informasi pemanggilan pihak yang mereka persoalkan. Mereka menegaskan pentingnya proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu.
“Kalau memang ada perkara dan ada pihak yang harus diperiksa, kami meminta aparat bekerja berdasarkan hukum dan alat bukti. Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya,” demikian substansi aspirasi yang disampaikan perwakilan massa di lapangan.
LSM Harimau Indonesia juga mendesak kepolisian untuk mengambil tindakan hukum tegas apabila seluruh persyaratan dan unsur hukum telah terpenuhi. Mereka berharap aparat tidak ragu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat demi tegaknya keadilan.
Di tengah berlangsungnya aksi, pihak manajemen MNC memfasilitasi ruang dialog dengan Ketua Umum LSM Harimau Indonesia, Toni, S.H., beserta jajaran pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Dialog ini menjadi sarana bagi perwakilan massa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dan kekeluargaan.
Pengamanan di lokasi aksi dijaga ketat oleh personel gabungan TNI dan Polri. Kehadiran aparat keamanan berhasil memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung dengan aman, kondusif, dan tertib hingga kegiatan usai.
Penting untuk dicatat bahwa berbagai tudingan yang disampaikan dalam aksi ini merupakan klaim dan aspirasi dari LSM Harimau Indonesia, dan bukan merupakan kesimpulan hukum. Sesuai prinsip praduga tak bersalah, keterlibatan seseorang dalam suatu tindak pidana wajib dibuktikan melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan mekanisme hukum yang berlaku secara adil.
LSM Harimau Indonesia menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal persoalan ini melalui jalur aspirasi masyarakat dan mekanisme hukum yang benar. Mereka meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan berlandaskan bukti yang sah.
Kini, bola berada di tangan aparat penegak hukum untuk memberikan transparansi mengenai perkembangan perkara yang menjadi sorotan massa. Delapan provinsi telah menyampaikan aspirasinya, dan publik kini menanti kejelasan proses hukumnya, sembari diakhiri dengan seruan lantang dari para peserta: “Salam Cengkeram! Salam Satu Komando!”
📰 Baca Juga Berita Terkait
💬 0 Komentar Pembaca
Tinggalkan Balasan
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!