Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jembatan
Foto: Dok. MEDIAHUKUMNUSANTARA.BIZ.ID
Padang - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi mega proyek pembangunan jembatan. Kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Penyelidikan mendalam terus dilakukan guna menyeret oknum-oknum lain yang diduga ikut menikmati aliran dana haram tersebut.
đ° Baca Juga Berita Terkait
RATUSAN CALON PMI TUJUAN JEPANG TERANCAM GAGAL BERANGKAT, DUGAAN JOB FIKTIF DAN PENGALIHAN PENEMPATAN DISOROT
Bobol Outlet Ayam Crispy di Kudus, Pemuda 18 Tahun Gasak 4 Tabung Elpiji hingga Minyak Goreng
Tragis! Pria di Kudus Tewas Ditusuk Ayah Kandung, Polisi Dalami Motif
Usai Tarik Rp 208 Juta di Bank, Uang dan Laptop Warga Kudus Raib dari Mobil
đŦ 1 Komentar Pembaca
Tinggalkan Balasan
R
Rakyat Kritis
đ 20 Jun 2026, 10:30 WIBUsut tuntas pak Jaksa! Jangan sampai ada yang kebal hukum di negeri ini.